Desa sebagai Sistem Sosial


Desa Sebagai Sistem Sosial
Suci Rahayu Safitri1
200110150169
1Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran

Pengertian Desa

Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri (Kartohadikusumo, 1953 dalam Luthfia, 2013) sementara itu menurut pendapat Koentjaraningrat dalam Indrizal (2013) dan Luthfia (2013) bahwa pengertian desa sebagai komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat. Secara sosiologis, desa di Indonesia diasosiasikan dengan suatu masyarakat yang hidup secara sederhana, ikatan sosial, adat dan tradisi masih kuat, sifatnya jujur dan bersahaja serta pendidikannya relatif rendah. (Luthfia, 2013).
Pengertian desa dari perspektif geografis yang disebutkan Jamaludin (2015) bahwa desa atau village adalah “a groups of houses or shops in a country area, smaller than a town”. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal – usul dan adat istiadat yang diakui dalam pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Menurut Undang – undang (UU) Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, menjelaskan bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengertian Sistem
Secara etimologis kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu Systema, Systematos yang berasal dari kata Synistani. Kata synistani terdiri dari dua suku kata yaitu kata syn yang berarti bersama dan kata hystanat yang berarti menempatkan. Dapat diartikan bahwa synistani merupakan menempatkan bersama. Berdasarkan pendapat Tatang Amirin (2003) menyimpulkan bahwa systema memiliki pengertian :
1. Suatu hubungan yang tersusun atas sekian banyak bagian
2. Hubungan yang berlangsung diantara satuan - satuan atau komponen - komponen secara teratur, Jadi systema itu mengandung arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan keseluruhan (Damsar dan Indrayani, 2016). Disimpulkan kembali oleh Damsar dan Indrayani (2016) bahwa sistem merupakan suatu keteraturan hubungan antar unsur – unsur atau bagian – bagian sehingga membentuk totalitas.

Pengertian Sosial

Menurut pendapat Damsar dan Indrayani (2016) sosial dimengerti sebagai sesuatu yang dihubungkan atau dikaitkan dengan teman, pertemanan atau masyarakat. Dijelaskan dalam Buku Damsar dan Indrayani Pengantar Sosiologi Pedesaan bahwa menurut Robert M.Z. Lawang pengertian kata sosial adalah arti subjektif yang memperhitungkan perilaku orang lain yang terlibat dalam suatu tindakan. Arti subjektif menunjuk pada arti yang diberikan oleh orang yang bertindak untuk tindakan nya sendiri.
Pengertian Sistem Sosial

Sistem sosial adalah keseluruhan organisasi hubungan sistemik antara posisi - posisi atau kelompok - kelompok sosial dalam masyarakat. sistem sosial dapat dipandang sebagai struktur sosial dan proses sosial. Sistem sosial sebagai struktur sosial memiliki arti bahwa sistem sosial merupakan ruang multidimensi (multidimensional space) di mana posisi sosial dan afiliasi kelompok didistribusikan. Sebaliknya sebagai proses sosial, sistem sosial menunjukk pada proses berbagai posisi sosial dan kelompok, yang terjalin ke dalam hubungan sistemik satu sama lain (Prajatno, 2013) Menurut Talcott Parsons, sistem sosial adalah sistem yang terdiri dari beberapa elemen pokok, yaitu pertama, sejumlah aktor-aktor individual yang saling berinteraksi dalam situasi yang sekurang-kurangnya mempunyai aspek lingkungan atau fisik. Kedua, aktor - aktor yang mempunyai motivasi dalam arti mempunyai kecenderungan untuk mengoptimalkan kepuasan. Ketiga, adanya sistem simbol bersama yang terstruktur secara kultural. Perhatian utama Parsons lebih tertuju pada sistem sebagai satu kesatuan ketimbang pada aktor di dalam sistem (Prajatno, 2013). Konsep-konsep kunci dalam sistem sosial adalah aktor, interaksi, lingkungan, optimalisasi, kepuasan, dan kultur. Dalam sistem sosial, sosialisasi dan kontrol sosial adalah mekanisme utama yang memungkinkan sistem sosial mempertahankan keseimbangannya (Prajatno, 2013). Ditambahkan oleh pendapat Damsar dan Indrayani (2016) bahwa sistem sosial adalah saling keterkaitan antar individu dan kelompok, serta anatar kelompok sehingga membentuk totalitas.

Masyarakat Pedesaan Sebagai Sistem Sosial
Sistem demokratis di desa dapat tumbuh lebih subur dibandingkan dengan di kota, hal ini dikarenakan persatuan (unity) di desa lebih mudah dirasakan dibandingkan dengan di kota. selain itu, masyarakat desa lebih senang memanfaatkan potensi desa sendiri, dari desa untuk desa dan bagi desa sehingga sistem demokrasi, musyawarah untuk mufakat lebih mudah didapatkan di desa dibandingkan dengan di kota. Semangat gotong royong dan rasa senasib dan sepenanggungan merupakan bentuk musyawarah yang berlaku di desa. menurut pendapat Halili (2009) dalam Luthfi (2013) menyebutkan bahwa desa merupakan satuan pemerintahan terkecil yang melaksanakan fungsi - fungsi pelayanan kepada masyarakat. Partisipasi masyarakat pedesaan sebagaimana diungkapkan Sorensen (2003) dalam Luthfi (2013) amat diperlukan bagi berhasilnya pembangunan sekaligus akan dapat meningkatkan penghidupan masyarakat di pedesaan. Menurut teori sistem sosial, ada lima komponen yang membentuk masyarakat perdesaan sebagai suatu sistem sosial, yaitu :
1. Pendidikan baik formal, non-formal maupun in -formal.
2. Ekonomi dalam arti luas. fungsi komponen ini adalah mempertahankan "hidup" (survival) dan pengembangan (developmental)
3. Kekuasaan (Power), fungsi komponen ini adalah pengaturan, pengawasan dan dinamisasi sistem sosial yang mencakup ketertiban, keteraturan, kepastian (hukum), keamanan.
4. Struktur sosial, fungsi komponen ini adalah sebagai pelaku sekaligus sebagai penerima manfaat atau kerugian dan fungsi semua komponen sosial sampai pada pemangku kepentingan.
5. Keagamaan (Religion), fungsi komponen ini adalah pencerahan moral dan etika hidup bersama yang membangun semangat kebersamaan, gotong royong dan kerukunan.

Kelima komponen tersebut saling berkaitan satu sama lain yang kemudian kelima nya harus dapat memberikan manfaat bagi warganya. (Slamet, 2008). Desa sebagai suatu sistem memiliki komponen baik fisik, manusia, maupun kelembagaan sosial (Jamaludin, 2015). Menurut pendapat Damsar dan Indrayani (2016) bahwa masyarakat akan dipandang sebagai suatu sistem soial bila terdapat bagian – bagian atau unsur – unsur yang saling berhubungan dan ketergantungan antara satu sama lainnya. Ditambahkan pula bahwa dalam masyarakat bisa diliat dari beberapa subsistem diantaranya seperti subsistem keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, dan lainnya. Yang kesemuanya saling ketergantungan satu sama lain sehingga membentuk suatu kesuluruhan. Setiap unsur pembentuk sistem sosial memiliki fungsi, misalnya keluarga memiliki beberapa fungsi sebagaimana yang disebutkan Horton dan Hunt (1987) dalam Damsar dan Indrayani (2016) bahwa keluarga memiliki beberapa fungsi diantaranya :
a. Fungsi pengaturan seksual
b. Fungsi reproduksi
c. Fungsi sosialisasi
d. Fungsi afeksi
e. Fungsi penentuan status
f. Fungsi perlindungan
g. Fungsi ekonomi
Dari sisi lain, desa sebagai suatu sistem sosial perlu memerhatikan komponen desa, menurut pendapat Arni Muhammad dalam Jamaludin (2015) bahwa komponen desa sebagai berikut :
1. Sumber daya pertanian dan lingkungan hidup
2. Perekonomian wilayah pedesaan
3. Kelembagaan sosial
4. Sumber daya manusia
5. Sarana dan prasarana fisik
DAFTAR PUSTAKA
Damsar, dan Indrayani. 2016. Pengantar Sosiologi Perdesaan. Kencana. Jakarta Jamaludin, Adon N. 2015. Sosiologi Pedesaan. CV Pustaka Setia. Bandung

Luthfia, agusniar rizka. 2013. Menilik Urgensi Desa Di Era Otonomi Daerah. Retrieved from https://jurnal.uns.ac.id/rural-anddevelopment/ article/view/1858/1760

Prajarto, Nunung. 2013. Sistem Sosial, Sistem Politik, dan Sistem Komunikasi, (I), 1– 43. repository.ut.ac.id/4518/2/SKOM4434-M1.pdf (diakses pada 02 Oktober 2018 pukul 09.00 WIB)

Slamet, Margono,. 2008. Defisiensi Petani Sebagai Manajer Usahatani. http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/pdffiles/Semrutin_22-08-08.pdf (by DPS MANAJER). (diakses pada 28 September 2018 pukul 15:59 WIB)

Komentar